Pembuatan laporan keuangan tentunya harus ada sebuah standar atau prinsip yang harus dipatuhi oleh semua pembuat laporan keuangan. Terdapat Prinsip Akuntansi Yang Berlaku Umum di Dunia seperti IFRS dan GAAP. Di Indonesia sendiri terdapat beberapa prinsip standar akuntansi seperti Standar Akuntansi Keuangan (SAK), Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP), Standar Akuntansi untuk Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (EMKM), dan sebagainya yang nantinya akan saya jelaskan pada artikel ini.
Prinsip Akuntansi Yang Berlaku Umum |
Prinsip Akuntansi Yang Berlaku Umum - International Financial Reporting Standard (IFRS)
Prinsip Akuntansi Yang Berlaku Umum - Dalam rangka memenuhi kebutuhan laporan keuangan yang bersifat global, pada tahun 1973 atas inisiatif Inggris dan Amerika Serikat dan kemudian diikuti oleh Kanada, Australia, Jepang, Perancis, Jerman, Belanda, dan Selandia baru telah didirikan International Accounting Standart Commitee (IASC) yang berlokasi di London. Tujuan IASC yakni menghasilkan International Accounting Standard (IAS) yang diharapkan dapat dijadikan pegangan dalam penyusunan laporan keuangan berskala global. Menyusul terbentuknya International Federation of Accountants (IFAC) pada tahun 1977, telah dibuat kesepakatan bahwa semua anggota IFAC secara otomatis merupakan anggota IASC. Akan tetapi IASC tetap bersifat mandiri dan IFAC mempunyai wewenang untuk mengusulkan keanggotaan dewan penyusun standar.
Pada tahun 1987 IASC melakukan pendekatan dengan International Organization of Securities and Exchanges Commision (IOSCO), sebuah organisasi pengawas pasar modal dunia yang mempunyai pengaruh besar dalam dunia pasar modal. IOSCO menginginkan adanya perangkat standar akuntansi yang berlaku di pasar modal seluruh dunia sehingga memudahkan adanya dual listing, dan agar pasar modal menjadi lebih efisien. IOSCO bersedia menerima IAS, dengan syarat harus diperbaiki sesuai persyaratan IOSCO. Kelemahan IAS pada saat itu yakni memberikan alternatif untuk masalah tertentu. IASC diminta untuk menghilangkan alternatif pilihan agar laporan keuangan dapat lebih diperbandingkan.
Pada bulan Mei 2000, IOSCO menerima standar yang dihasilkan IASC dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, kemudian pada bulan Juni 2000 Uni Eropa mengadopsi IAS/IFRS dan mewajibkan seluruh perusahaan untuk mengimplementasikannya pada tahun 2005. Kurang lebih terdapat 7000 perusahaan di bursa efek eropa yang harus menyusun laporan keuangan berdasarkan IAS/IFRS.
US-GAAP mempunyai kriteria yang lebih komprehensif dan lebih kompleks, Amerika Serikat merupakan negara yang paling susah untuk menerima IAS/IFRS. Akan tetapi atas desakan pasar dan untuk bersaing di tingkat global, Amerika Serikat terpaksa mengakui keberadaan IAS/IFRS. Jepang yang awalnya lambat dalam pengembangan standar akuntansi keuangan juga telah memulai sadar akan pentingnya IAS/IFRS apabila tidak ingin tertinggal dalam persaingan pasar uang dan pasar modal global.
Baca Juga: Para Pengguna Laporan Keuangan
Prinsip Akuntansi Yang Berlaku Umum - Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
Prinsip Akuntansi Yang Berlaku Umum - Sejak tahun 1973 sampai dengan sekarang, Ikatan Akuntan Indonesia merupakan organisasi profesi yang diberikan wewenang untuk menyusun standar akuntansi keuangan. Pelaksanaanya dilakukan oleh Komite Prinsip Akuntansi Indonesia melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yang terdiri dari anggota IAI yang mempunyai berbagai latar belakang seperti: Akuntan publik, akademisi, akuntan manajemen, perwakilan bank Indonesia, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan, Bapepam-LK, perwakilan Direktorat Jenderal Pajak, Perwakilan auditor internal pemerintah (BPKP). Heterogenitas anggota DSAK memberikan jaminan bahwa standar akuntansi keuangan yang dihasilkan mempunyai independensi dan tidak memihak pada kepentingan golongan tertentu, mudah dipahami, mampu terlaksana, transparan, dan mudah dimengerti.
Adapun sat ini terdapat 5 set Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia yakni:
- SAK untuk Entitas Berakuntabilitas Publik secara signifikan
- SAK khusus untuk entitas tanpa akuntabilitas publik (ETAP)
- Standar Akuntansi Syariah khusus untuk entitas dan transaksi syariah
- Standar Akuntansi Pemerintah
- Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (EMKM)
SAK Umum, SAK ETAP, dan SAK EMKM diterbitkan oleh DSAK sedangkan Standar Akuntansi Syariah diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Syariah. baik DSAK ataupun DSAS berada dibawah naungan IAI. Sedangkan Standar Akuntansi Pemerintahan Diterbitkan oleh Komite Akuntansi Pemerintahan yang berada dibawah Menteri Keuangan.
Dari pemaparan singkat diatas dapat kita ketahui terkait berbagai Prinsip Akuntansi Yang Berlaku Umum. Hal tersebut wajib diketahui oleh mahasiswa akuntansi agar dapat membedakan prinsip mana yang harus dipakai jika ingin menyusun laporan keuangan sesuai dengan jenis entitasnya. Selamat memahami Prinsip Akuntansi Yang Berlaku Umum.
Posting Komentar