Piutang adalah aset keuangan yang mencerminkan hak kontraktual untuk menerima sejumlah kas dimasa yang akan datang, yang dipadukan dengan kewajiban terkait dari pihak lain untuk membayar, terdiri dari piutang usaha, wesel tagih, pinjaman yang diberikan, dan piutang obligasi, Piutang akan diakui dalam laporan posisi keuangan sebesar nilai wajarnya. Pada kesempatan ini, akuntansi mandiri akan membahas Pinjaman yang Dijamin dan Anjak Piutang secara lebih detail. Lanjut simak pada bagian dibawah ini.
Pinjaman yang Dijamin dan Anjak Piutang - Pinjaman yang dijamin
Pinjaman yang dijamin merupakan pinjaman uang dengan syarat jaminan piutang dimana piutang akan tetap dimiliki oleh perusahaan dan perusahaan tetap melakukan penagihan piutang.
Contoh soal:
Pada tanggal 8 Januari, perusahaan meminjam uang sebesar Rp 140.000.000 pada lembaga keuangan dengan menggunakan piutang senilai Rp 150.000.000 sebagai jaminanya. Untuk ini perusahaan menyerahkan wesel bayar dengan tingkat bunga 12% sebagai gantinya. Lembaga keuangan mengenakan biaya keuangan sebesar 2% kepada perusahaan. Maka Jurnal transaksi perusahaan adalah:
Jawaban:
Dr. Kas Rp 137.200.000*
Dr. Beban Keuangan Rp 2.800.000**
Cr. Wesel bayar Rp 140.000.000
Keterangan:
** Rp 140.000.000 x 2% = Rp 2.800.000
* Rp 140.000.000 - Rp 2.800.000 = Rp 137.200.000
Baca Juga: Gambaran Umum Kas dan Piutang
Pinjaman yang Dijamin dan Anjak Piutang - Anjak Piutang
Anjak piutang adalah jenis pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan yang berasal dari transaksi usaha. Anjak piutang dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu anjak piutang tanpa jaminan dan anjak piutang dengan jaminan.
Dalam anjak piutang tanpa jaminan, perusahaan menjual piutangnya kepada lembaga pembiayaan dan lembaga pembiayaan menanggung secara penuh risiko penagihan tanpa hak menerima pembayaran dari perusahaan yang menjual piutang apabila terjadi kerugian atas piutang alihan yang tidak tertagih. Pelanggan melakukan pembayaran atas piutang alian langsung kepada lembaga pembiayaan.
Dalam anjak piutang dengan jaminan, perusahaan yang menjual piutangnya mempunyai kewajiban membayar seluruh atau sebagian dana yang diperoleh dari piutang alihan atau membeli kembali piutang alihan, dalam hal pelanggan tidak membayar piutang alihan tersebut kepada lembaga pembiayaan pada saat jatuh tempo.
Baca Juga: Tutorial Investasi Reksadana Online
Contoh Soal:
Pada tanggal 14 Februari, perusahaan menjual piutangnya yang memiliki nilai Rp 100.000.000 kepada lembaga keuangan. Lembaga keuangan hanya memberikan Rp 95.000.000 dan menahan 4%-nya untuk menjaga terjadinya berbagai kemungkinan. Maka jurnal transaksi jika pinjaman tersebut tanpa jaminan dan apabila jurnal transaksi pinjaman tersebut dengan jaminan adalah ?
Jawaban:
Tanpa Jaminan
Dr. Kas Rp 91.200.000*
Dr. Rugi Penjualan Piutang Rp 5.000.000**
Dr. Tagihan dari faktor Rp 3.800.000***
Cr. Piutang Rp 100.000.000
Keterangan I:
*** Rp 95.000.000 x 4% = Rp 3.800.000
** Dibukukan sebagai rugi penjualan piutang karena nilai kas yang diterima lebih rendah dari nilai piutang yang dijaminkan serta tanpa jaminan
* Rp 95.000.000 - Rp 3.800.000 = Rp 91.200.000
Dengan Jaminan
Dr. Kas Rp 91.200.000*
Dr. Beban Keuangan Rp 5.000.000**
Dr. Tagihan dari faktor Rp 3.800.000***
Cr. Piutang Rp 100.000.000
Keterangan II:
*** Rp 95.000.000 x 4% = Rp 3.800.000
** Dibukukan sebagai beban keuangan karena nilai kas yang diterima lebih rendah dari nilai piutang yang dijaminkan dan dengan jaminan
* Rp 95.000.000 - Rp 3.800.000 = Rp 91.200.000
Posting Komentar