Properti investasi merupakan properti ( tanah atau bangunan atau bagian dari suatu bangunan atau keduanya) yang dikuasai ( baik oleh pemilik atau lesse melalui sewa pembiayaan) yang bertujuan menghasilkan rental ataupun kenaikan nilai atau keduanya. Properti investasi tidak digunakan dalam aktifitas produksi atau penyediaan barang dan jasa yang memiliki tujuan administratif serta tidak dijual dalam kegiatan usaha sehari-hari. Pada kesempatan ini, akuntansi mandiri akan menjelaskan tentang Kebijakan Akuntansi Properti Investasi menjadi dua bagian, artikel ini merupakan bagian pertamanya.
Kebijakan Akuntansi Properti Investasi - Definisi dan Klasifikasi Properti Investasi
Seperti dijelaskan pada paragraf diatas, properti investasi merupakan properti (tanah/bangunan/ keduanya) yang dimiliki untuk menghasilkan kenaikan atau rental dan tidak untuk dijual dalam kegiatan sehari-hari ataupun digunakan dalam kegiatan produksi barang dan jasa. Kriteria yang harus dipenuhi untuk mengklasifikasikan aset menjadi properti investasi adalah:
- Tujuan penggunaan (rental dan atau kenaikan nilai)
- Jenis kepemilikan (dimiliki sendiri atau melalui sewa pembiayaan)
- Tanah yang dikuasai dalam jangka waktu yang panjang untuk mendapatkan kenaikan nilai dan bukan untuk dijual dalam jangka waktu yang pendek dalam rangka menjalankan kegiatan sehari-hari
- Tanah yang dikuasai saat ini yang fungsi dan penggunaanya dimasa depan belum jelas dan belum ditentukan. Apabila entitas belum menentukan penggunaan tanah sebagai properti yang akan digunakan sendiri atau akan dijual dalam jangka pendek dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari, maka tanah tersebut harus diakui sebagai tanah yang dimiliki dalamrangka kenaikan nilai.
- Bangunan yang dimiliki oleh entitas (atau dikuasai melalui entitas sewa pembiayaan) dan disewakan kepada pihak ketiga melalui satu atau lebih sewa operasi
- Bangunan yang belum dipakai tetapi tersedia untuk disewakan kepada pihak ketiga melalui satu atau lebih sewa operasi
- Properti atau aset yang masih dalam proses pembangunan atau pengembangan yang tujuanya dimasa depan digunakan sebagai properti investasi
- Properti yang dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari atau sedang dalam proses pembangunan atau pengembangan yang nantinya untuk dijual
- Properti dalam proses pembangunan atau pengembangan atas nama pihak ketiga
- Properti yang digunakan oleh entitas sendiri, termasuk properti yang dikuasai untuk digunakan di masa depan sebagai properti yang digunakan sendiri, properti yang dimiliki untuk pengembangan di masa depan dan penggunaan selanjutnya sebagai properti yang digunakan sendiri, properti yang digunakan oleh karyawan, dan properti yang digunakan sendiri yang menunggu untuk dijual.
- Properti yang disewakan kepada entitas lain dengan cara sewa pembiayaan
Kebijakan Akuntansi Properti Investasi - Pengakuan Akuntansi Properti Investasi
Kebijakan Akuntansi Properti Investasi - Pengukuran Properti Investasi
- Biaya perintisan (kecuali biaya yang diperlukan untuk membawa properti ke kondisi yang diharapkan sehingga dapat dimanfaatkan sesuai keinginan manajemen)
- Kerugian operasional yang timbul sebelum properti investasi mencapai tingkat kelayakan yang direncanakan
- Jumlah tidak normal bahan baku, tenaga kerja, atau sumber daya lainya yang timbul selama masa pembangunan atau pengembangan aset properti.
Kebijakan Akuntansi Properti Investasi - Metode Nilai Wajar dan Metode Biaya
- Menggunakan Model Nilai Wajar
- Menggunakan Model Biaya
Bagaimana teman-teman apakah sudah mulai tercerahkan ? artikel ini merupakan bagian pertama dari Kebijakan Akuntansi Properti Investasi. Pada artikel selanjutnya, akan membahas tentang kebijakan akuntansi properti investasi terkait transfer dan penghentian pengakuan aset properti investasi. Sekian dulu dari kami dan selamat belajar Kebijakan Akuntansi Properti Investasi.
Posting Komentar