4vEwQwn2N76CQsEE22YcimIBXTw6fR8sELEf9IPn
Bookmark

Revaluasi Aset Tetap Perusahaan

Berdasarkan PSAK 16 (2018), setelah dilakukan pengakuan sebagai aset tetap, setiap aset yang mempunyai nilai wajar yang dapat diukur secara andal dicatat pada jumlah revaluasian yakni nilai wajar pada saat tanggal revaluasi dikurangi dengan akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai setelah tanggal revaluasi. Revaluasi aset tetap perusahaan dilakukan secara reguler untuk memastikan bahwa jumlah tercatat tidak berbeda secara material dengan jumlah yang ditentukan dengan menggunakan nilai wajar pada setiap akhir periode pelaporan. Pada kesempatan ini, akuntansi mandiri akan membahas Revaluasi Aset Tetap Perusahaan secara detail.





Revaluasi Aset Tetap Perusahaan - Kapan Revaluasi Aset Dilakukan ?

Frekuensi revaluasi tergantung pada perubahan nilai wajar dari aset tetap yang direvaluasi. Apabila nilai wajar dari aset yang direvaluasi berbeda secara material dengan jumlah tercatatnya, maka revaluasi lanjutan yang disyaratkan. 

Beberapa aset tetap mengalami perubahan nilai wajar secara signifikan dan fluktuatif sehingga perlu direvaluasi secara berkala atau tahunan. Revaluasi tahunan tersebut tidak perlu dilakukan untuk aset tetap yang perubahan nilai wajarnya tidak signifikan .  Aset tetap yang mengalami perubahan nilai wajar tidak signifikan mungkin perlu direvaluasi setiap tiga atau lima tahun sekali saja.

Pada saat dilakukan revaluasi, aset diperlakukan sebagai berikut:

  1. Jumlah tercatat bruto disesuaikan secara konsisten dengan revaluasi jumlah tercatat aset
  2. Akumulasi penyusutan dieliminasi terhadap jumlah tercatat bruto dari aset




Revaluasi Aset Tetap Perusahaan - Perlakuan dan Jurnal Revaluasi Aset Tetap

Perlakukan untuk revaluasi aset tetap perusahaan antara lain:
  • Nilai Aset Meningkat
Apabila jumlah tercatat aset meningkat karena revaluasi, maka kenaikan tersebut harus diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan terakumulasi dalam ekuitas pada bagian surplus revaluasi. Namun, kenaikan tersebut diakui dalam laba rugi hingga sebesar jumlah penurunan nilai aset yang sama akibat revaluasi yang pernah diakui sebelumnya pada laba rugi. Mungkin sedikit bingung ya untuk memahami kalimat sebelumnya, simak contoh kasus berikut:

Contoh kasus
Mesin dengan harga perolehan Rp 100.000.000 disusutkan menggunakan metode garis lurus (straight line method) selama 5 tahun. Setelah digunakan selama 2 tahun, perusahaan memutuskan untuk melakukan revaluasi atas mesin tersebut. Menurut penilai independen, diketahui bahwa nilai wajar dari mesin tersebut sebesar Rp 70.000.000. Maka jurnal akuntansi untuk mengakui revaluasi aset mesin tersebut adalah:

Dr. Akumulasi penyusutan Rp 40.000.000
Cr. Mesin Rp 30.000.000
Cr. Surplus revaluasi Rp 10.000.000


KLIK BANNER INI
Investasi Sekarang


  • Nilai Aset Menurun
Pada kondisi lain, jika jumlah aset yang tercatat ternyata turun akibat revaluasi, maka penurunan tersebut diakui dalamlaba rugi. Namun penurunan nilai tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain sepanjang tidak melebihi saldo surplus revaluasi untuk aset tersebut. Penurunan nilai yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain tersebut mengurangi jumlah akumulasi dalam ekuitas pada bagian surplus revaluasi. Untuk lebih jelasnya, simak contoh kasus berikut ini:

Contoh kasus
Sebuah aset mesin dengan harga perolehan Rp 100.000.000 disusutkan dengan metode garis lurus (straight line method) selama 5 tahun. Setelah masa penggunaan 2 tahun, perusahaan memutuskan untuk melakukan revaluasi atas aset mesin tersebut. Menurut penilai independen, nilai mesin tersebut adalah Rp 50.000.000. Oleh karena itu jurnal yang harus dibuat untuk mencatat aset revaluasi tersebut adalah:

Dr. Akumulasi penyusutan Rp 40.000.000
Dr. Kerugian penurunan nilai mesin Rp 10.000.000
Cr. Mesin Rp 50.000.000


Revaluasi Aset Tetap Perusahaan - Penyajian Akun-Akun Terkait Aset Tetap

Sebagai tambahan informasi, berikut ini merupakan penyajian akun-akun yang terkait aset tetap pada laporan keuangan:

  1. Beban penyusutan aset, kerugian penurunan nilai, dan semua keuntungan atau kerugian yang timbul dari transaksi disposisi aset tetap akan disajikan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
  2. Aset beserta akumulasi penyusutanya akan disajikan pada laporan posisi keuangan sebagai komponen aset tetap.
  3. Surplus revaluasi akan disajikan pada laporan posisi keuangan sebagai komponen dari ekuitas.
  4. Provisi akan disajikan pada laporan posisi keuangan sebagai komponen dari liabilitas.





Sekian penjelasan kami tentang Revaluasi Aset Tetap Perusahaan. Semoga bermanfaat dan selamat belajar Revaluasi Aset Tetap Perusahaan.

Posting Komentar

Posting Komentar