Melanjutkan dari pembahasan Pencatatan Akuntansi atas transaksi sewa berdasarkan PSAK 73 yang telah dibahas pada artikel sebelumnya, pada kesempatan ini kami akan membahas tentang Pencatatan Akuntansi Pesewa PSAK 73. Jika sebelumnya merupakan aspek akuntansi dari sudut pandang penyewa (lesse), maka pada kesempatan ini akan dibahas dari sudut pandang pesewa (lessor). Sewa secara substansial melanjutkan persyaratan akuntansi yang sebelumnya telah diatur dalam PSAK 30. Pesewa (lessor) tetap mengklasifikasikan sewanya sebagai sewa operasi atau sewa pembiayaan dan mencatat kedua jenis sewa tersebut secara berbeda. Untuk lebih lengkapnya, tim akuntansi mandiri akan membahas pada bagian dibawah ini.
Pencatatan Akuntansi Pesewa PSAK 73 - Pengklasifikasian Sewa Menurut Akuntansi
Menurut Akuntansi, terdapat beberapa syarat yang ditetapkan untuk dapat mengklasifikasikan sewa diantaranya:
- Sewa mengalihkan kepemilikan aset lesse pada akhir masa sewa
- Lesse memiliki opsi untuk membeli aset pada harga yang cukup rendah dibandingkan nilai wajar pada tanggal opsi mulai dilaksanakan, sehingga pada awal masa sewa dapat dipastikan bahwa opsi akan dilaksanakan
- Masa sewa adalah untuk sebagian besar umur ekonomi aset meskipun hak milik tidak dialihkan
- Pada awal masa sewa, nilai kini dari jumlah pembayaran sewa minimum secara substansi mendekati nilai wajar aset yang disewakan
- Aset sewaan mempunyai sifat khusus dan hanya lesse yang dapat menggunakanya tanpa perlu modifikasi secara material
- Jika lesse dapat membatalkan sewa, maka rugi lessor yang terkait dengan pembatalan ditanggung lesse
- Keuntungan atau kerugian dari fluktuasi nilai wajar residu dibebankan kepada lesse
- Lesse mempunyai kemampuan untuk melanjutkan sewa untuk periode kedua dengan nilai rental yang secara substansial lebih rendah dari nilai pasar rental
Apabila pesewa menggolongkan sewa sebagai sewa pembiayaan, maka akuntansi untuk pesewa tergantung dari tipe pesewa itu sendiri. Pada dasarnya pesewa dapat merupakan lembaga keuangan yang hanya menyediakan pembiayaan atas aset sewa yang diminati oleh penyewa.
Pencatatan Akuntansi Pesewa PSAK 73 - Jenis Sewa Pembiayaan
Pesewa dapat merupakan produsen dari aset sewa dan sekaligus lembaga keuangan yang memberikan pendanaan (Lessor-manufacturer). Jika dilihat dari kedua tipe pesewanya, maka jenis sewa pembiayaan dapat dibedakan menjadi :
- Directing financing lease (lessor saja)
- Sales type lease (Lessor-manufacturer)
Pencatatan Akuntansi Pesewa PSAK 73 - Pesewa: Direct Financing Lease
PT. TAS menyewa alat berat dari PT. WAK selama 5 tahun dengan menandatangani kontrak sewa yang mengandung beberapa ketentuan sebagai berikut:
- Sewa dimulai pada 01 Januari 2018
- Pembayaran sewa minimum yang dibayar adalah Rp 21.1887,6 per tahun dan dibayar setiap tanggal 01 Januari
- Nilai wajar alat berat tersebut adalah Rp 100.000 dan memiliki nilai residu Rp 5.000. Nilai residu pada kasus ini tidak dijamin oleh penyewa
- Tingkat bunga incremental yang ditentukan pesewa 6%
- Tingkat bunga implicit yang ditentukan oleh pesewa adalah 5%
- Umur ekonomis aset adalah 5 tahun, disusutkan dengan metode garis lurus
- Jumlah pembayaran per tahun yang akan diterima PT WAK adalah ?
- Tabel amortisasi sewa untuk PT. WAK ?
- Jurnal yang dibuat terkait dengan transaksi diatas ?
Tabel amortisasi PSAK 73 Pesewa |
Pencatatan Akuntansi Pesewa PSAK 73 - Pesewa: Sales Type Lease
Pencatatan Akuntansi Pesewa PSAK 73 - Jual dan Sewa Balik
- Penjual-penyewa melanjutkan pengakuan aset alihan dan mengakui liabilitas keuangan sebesar hasil pengalihan sebesar hasi pengalihan. Penjual-penyewa mencatat liabilitas keuangan dengan menerapkan PSAK 71: Instrumen keuangan
- Pembeli-pesewa tidak mengakui aset alihan dan mengakui aset keuangan sebesar hasil pengalihan. Pembeli-pesewa mencatat aset keuangan dengan menerapkan PSAK 71: Instrumen keuangan.
إرسال تعليق