4vEwQwn2N76CQsEE22YcimIBXTw6fR8sELEf9IPn
Bookmark

Perhitungan PPh 21 karyawan

Perhitungan PPh Pasal 21 dihitung dengan tarif berdasarkan Pasal 17 ayat (1) dipotong untuk setiap Masa Pajak. Tarif tersebut diterapkan dari perkiraan jumlah penghasilan teratur dan penghasilan tidak teratur (jika ada) yang akan diperoleh selama periode 1 tahun. Artikel ini merupakan materi terusan dari artikel sebelumnya yang berjudul Cara Perhitungan PPh 21. Pada kesempatan ini, tim akuntansi mandiri akan menjelaskan tentang Perhitungan PPh 21 untuk karyawan. Yuk kita simak penjelasan lengkapnya!

Perhitungan PPh 21 karyawan

Pemotongan PPh Pasal 21 per masa pajak

Jumlah PPh Pasal 21 yang harus dipotong untuk setiap masa pajak dari karyawan adalah sebagai berikut:

  1. Penghasilan teratur = (PPh Pasal 21 atas penghasilan teratur dalam 1 bulan x 12) / 12
  2. Penghasilan tidak teratur = ((PPh Pasal 21 atas penghasilan teratur dalam 1 bulan x 12) + PPh Pasal 21 atas penghasilan tidak teratur) - (( PPh Pasal 21 atas penghasilan teratur dalam 1 bulan x 12) / 12)
Pengecualian terjadi khusus untuk Masa Pajak Desember yang besarnya PPh Pasal 21 sebesar selisih antara PPh Pasal 21 terutang untuk seluruh penghasilan selama 1 tahun atau bagian tahun pajak dengan PPh Pasal 21 yang telah dipotong pada masa-masa sebelumnya.

Contoh perhitungan PPh Pasal 21 karyawan

Karyawati Eri berstatus belum kawn bekerja pada PT. Daewo dengan memperoleh gaji sebesar Rp 5 juta sebulan. Perusahaan tersebut merupakan anggota dari iuran program BPJS Ketenagakerjaan. Premi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Premi Jaminan Kematian dan iuran JaminaHari Tua dibayar oleh pemberi kerja setiap bulan masing-masing 10%, 0.3% dan 3.7%dari gaji. Eri membayar iuran pensiun Rp 50 ribu dan iuran Jaminan Hari Tua sebesar 2% dair gaji untuk setiap bulan. Pada bulan April 2022, Eri mendapatkan bonus sebesar Rp 6 juta sehingga pada bulan April 2022, Eri menerima pembayaran berupa gaji sebesar Rp 5 juta dan tambahan bonus sebesar Rp 6 juta. 

Bagaimana cara menghitung PPh Pasal 21 atas bonus tersebut ?

PPh Pasal 21 gaji dan bonus

PPh Pasal 21 gaji setahun

Contoh perhitungan PPh 21 bukan karyawan berkesinambungan

PPh 21 bukan karyawan berkesinambungan merupakan pajak yang dikenakan atas imbalan yang diberikan kepada bukan karyawan yang dibayar lebih dari satu kali dalam satu tahun kalender. Tarif Pasal 17 UU PPh yang diterapkan atas jumlah kumulatif dari setiap pembayaran. Jumlah pengurang PTKP yang digunakan adalah PTKP per bulan. Pada contoh ini merupakan bukan karyawan yang bekerja secara berkesinambungan dan mendapatkan imbalan dari satu pemberi kerja dalam satu kalender.

PPh 21 Bukan Pegawai Berkesinambungan

Pasti penasaran dengan yang saya tandai kuning ? clue nya adalah pada bulan Juni, Tuan Raden telah melewati lapisan tarif 5% yakni 60.000.000.

Contoh perhitungan PPh 21 bukan karyawan tidak berkesinambungan

PPh 21 bukan karyawan tidak berkesinambungan adalah pajak yang dikenakan atas imbalan kepadabukan pegawai yang dibayar atau terutang hanya satu kali dalam kalender sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan. Sebagai contoh adalah sebagai berikut:

Bu Nadya merupakan MC untuk memandu acara Gebyar BCA 2022. Dari jasa yang diberikan tersebut, Bu Nadya menerima honor sebesar Rp 30 juta. Berapakah PPh 21 yang harus dipotong ?

PPh 21 = 50% x Rp 30 juta x 5% = Rp 750.000

Syarat perhitungan bukan karyawan menggunakan PTKP

Perhitungan PPh 21 bukan karyawan bisa mendapatkan pengurangan PTKP dengan memenuhi beberapa syarat berikut ini:

  1. Mempunyai NPWP
  2. Memiliki satu pemberi kerja
  3. Mempunyai penghasilan berkesinambungan

Syarat diatas harus terpenuhi semua agar dapat memanfaatkan pengurangan PTKP, jika salah satu tidak terpenuhi maka perhitungan pajaknya tidak boleh memanfaatkan PTKP. Secara ringkas, teman-teman bisa memperhatikan tabel dibawah ini:

Tabel Skenario PPh 21

Jika wajib pajak tidak mempunyai NPWP maka akan dikenai PPh 21 yakni 20% lebih tinggi.

Demikian penjelasan perhitungan PPh 21 karyawan, bukan karyawan berkesinambungan, dan bukan karyawan tidak berkesinambungan. Semoga bermanfaat dan selamat belajar Perhitungan PPh 21 karyawan.



Posting Komentar

Posting Komentar